Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis WEB

Abstrak

Mengetahui informasi kepemilikan tanah bagi masyarakat memang sangatlah penting. Karena dengan mengetahui informasi tersebut dapat menguntungkan masyarakat dalam berbagai macam aspek dan dapat terhindar dari kasus-kasus pertanahan yang terjadi. Terlebih lagi saat ini kasus-kasus pertanahan sedang ramai terjadi di kalangan masyarakat. Kasus yang munculpun berbagai macam jenis dan ragamnya. Untuk itu membuat suatu sistem informasi kepemilikan tanah dengan menggunakan layanan berbasis web sangat menguntungkan berbagai pihak, baik pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun masyarakat umum serta dapat  mendukung  layanan di bidang pertanahan. Sistem informasi tersebut menggunakan metode query dengan mencocokan masukan berupa query dengan database dan mendapatkan kembali semua data yang berkaitan dengan query tersebut. Dari data-data inilah kelak akan didapatkan hasil yang akan diolah dengan metode pengolahan data mining sehingga menjadi informasi. Sistem tersebut juga menggunakan teknologi berbasis web dengan menggunakan bahasa pemrograman php dan menggunakan database MySQL. Sehingga proses pendaftaran kepemilikan tanah menjadi lebih mudah. Selain itu dari proses pendaftaran tersebut akan menghasilkan suatu informasi kepemilikan tanah. Dengan didukung menu pencarian yang terdapat di dalam sistem, sehingga mempermudah pengguna dalam mencari informasi mengenai kepemilikan tanah. Dengan cara menginputkan NIK atau Nomor Sertipikat yang ingin dicari. Ditambah lagi dengan adanya menu laporan di dalam sistem tersebut yang akan mempermudah Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui berapa jumlah pendaftaran kepemilikan tanah yang telah terjadi.

Kata Kunci

Kepemilikan Tanah; Sistem Informasi; Berbasis Web

Cara Mengutip

[1]
“Sistem Informasi Kepemilikan Tanah Berbasis WEB”, MelekIT, vol. 1, no. 1, pp. 33–44, Apr. 2021, doi: 10.30742/melekitjournal.v1i1.4.
PDF paper (Inggris)
Creative Commons License

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.